DIGITAL LITERATION
LITERASI DIGITAL
MATA KULIAH YANG DIAMBIL PADA SEMESTER INI YAITU 1 SKS
DOSEN PENGAMPU :
HENDRA TAUFIK, ST, M. SC
Salah satu Mata Kuliah yang saya ambil pada semester ini yaitu Literasi Digital. Dimana pelajaran Literasi Digital penting bagi kita yang hidup di zaman modern pada saat ini. Literasi Digital merupakan pengetahuan serta memanfaatkan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet, dan sebagainya.
Adapun materi Literasi Digital yang sudah dipelajari yaitu :
1. Etika Dalam Berkomunikasi Secara Online
Etika adalah kewajiban dan tanggung jawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat. Sedangkan komunikasi adalah suatu kegiatan yang penting dilakukan oleh manusia sebagai syarat terjalinnya hubungan sosial guna bertahan hidup dalam hiruk-pikuk kehidupan. Di dalam berkomunikasi itu ada etikanya, adapun 8 etika dalam berkomunikasi yaitu :
1). Selalu ingat “tulisan” adalah perwakilan dari kita. Tidak hanya tulisan saja, melainkan semua konten digital yang kita presentasikan bisa mewakili diri kita sendiri.
2). Yang diajak berkomunikasi adalah manusia. Mengetahui subjek yang kita ajak berkomunikasi itu adalah manusia. Dimana manusia memiliki perasaan dan juga kemampuan untuk berasumsi. Jadi harus memperhatikan dampak apa yang terjadi jika kita melakukan komunikasi digital.
3).Mengendalikan emosi. Hindari hal-hal yang tidak berguna dan memancing amarah. Dan mengendalikan diri untuk merespon sebaik mungkin dalam komunikasi digital.
4).Menggunakan kesantunan. Tata krama yang baik akan tercemin melalui bagaimana cara kita menggunakan kata atau kalimat santun dalam berkomunikasi
5). Menggunakan tulisan dan bahasa yang jelas. Menggunakan tulisan atau bahasa secara asal-asalan dalam proses komunikasi digital juga merupakan tindakan yang buruk. Ingatlah, bahwa segala sesuatu yang kita lakukan dalam berkomunikasi secara digital akan mewakili diri kita sebenarnya.
6). Menghargai privasi orang lain. Poin ini tidak kalah penting dengan poin-poin diatas. Pastikan kita meminta izin apabila ingin memulai sebuah informasi yang diberikan kepada orang lain, ini merupakan bagian dari etika komunikasi antar pribadi.
7).Menyadari posisi kita. Sadar terhadap posisi kita merupakan kemampuan yang baik dalam menerapkan etika komunikasi digital.
8).Tidak membayangkan. Tidak membagikan suatu informasi yang bertujuan untuk mengadu domba atau memperkeruh suasana.
2. Pembuatan Blog dan Website
Blog adalah jenis website atau jurnal online yang memuat informasi terkait artikel, gambar, video, atau link serta menampilkan postingan terbaru.
Sedangkan Website adalah kumpulan halaman web yang dapat diakses publik dan saling terkait yang berbagi satu nama domain. Website dapat dibuat dan dikelola oleh individu, grup, bisnis, atau organisasi untuk melayani berbagai tujuan. Bersama-sama, semua website yang dapat diakses publik membentuk World Wide Web.
3. Edukasi Penggunaan Teknologi Secara Aman Sesuai Aturan Perundangan ITE
Adapun penggunaan teknologi secara baik dan aman sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang ini pada dibentuk untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dunia maya atau cyber crime.
Undang-Undang ini memiliki yurisdikasi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana yang sudah diatur, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
4. Google Clasroom, Google Meet dan Zoom Meeting
Berikut ini merupakan beberapa aplikasi yang sedang marak digunakan untuk metode pembelajaran secara online, yaitu Google Clasroom, Google Meet dan Zoom Meeting.
Video Referensi Mata Kuliah :
2. What is digital literacy? https://youtu.be/U4wLvLQ5AFI
Comments
Post a Comment